Impor BBM SPBU Swasta

Impor BBM SPBU Swasta Mulai Berjalan, Kuota 2026 Berpotensi Bertambah

Impor BBM SPBU Swasta Mulai Berjalan, Kuota 2026 Berpotensi Bertambah
Impor BBM SPBU Swasta Mulai Berjalan, Kuota 2026 Berpotensi Bertambah

JAKARTA - Awal tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pengelolaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional, khususnya di sektor distribusi ritel non-subsidi.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai membuka ruang lebih luas bagi badan usaha pengelola SPBU swasta untuk mengimpor BBM secara langsung. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi menjaga ketersediaan pasokan di tengah tren peningkatan konsumsi energi domestik yang terus berlanjut.

Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa impor BBM oleh badan usaha pengelola SPBU swasta kini telah resmi berjalan. Seiring dimulainya aktivitas impor tersebut, pemerintah juga memberi sinyal bahwa kuota impor BBM untuk SPBU swasta pada 2026 berpeluang meningkat sekitar 10% dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa badan usaha SPBU swasta saat ini telah diperbolehkan melakukan impor BBM dan proses penyalurannya sudah berlangsung di lapangan.

“Sudah, iya boleh. Berarti mulai sekarang impornya,” kata Laode.

Pola Kuota Impor Masih Konsisten dengan Tahun Sebelumnya

Terkait dengan besaran kuota impor BBM untuk tahun 2026, Laode mengindikasikan bahwa pemerintah tidak akan mengambil pendekatan yang jauh berbeda dari kebijakan sebelumnya. Ia menyebut bahwa tren kenaikan kuota impor sekitar 10% telah menjadi pola yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.

“Mirip lah. Sama,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa pemerintah cenderung mempertahankan kebijakan yang bersifat gradual dan adaptif terhadap kebutuhan pasar. Dengan konsumsi BBM nasional yang terus meningkat, kenaikan kuota impor dipandang sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi gangguan pasokan di tingkat konsumen.

Pengajuan Impor Dilakukan Jauh Hari

Laode juga menjelaskan bahwa proses impor BBM oleh SPBU swasta bukanlah kebijakan yang dijalankan secara mendadak. Menurutnya, badan usaha telah mengajukan permohonan impor sejak jauh hari, bahkan sebelum Desember 2025. Hal ini dilakukan mengingat proses pengadaan dan pengiriman BBM dari luar negeri membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Kalau pengajuannya sudah dilakukan jauh-jauh hari, sebelum Desember mereka sudah mengajukan,” jelasnya.

Dengan demikian, dimulainya impor BBM pada awal 2026 merupakan kelanjutan dari proses administratif dan perencanaan logistik yang telah disiapkan sebelumnya oleh badan usaha SPBU swasta.

Penyesuaian Kuota Ikuti Realisasi Penjualan dan Konsumsi

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung juga mengungkapkan adanya peluang penambahan kuota impor BBM bagi badan usaha pemilik SPBU swasta pada 2026. Ia menegaskan bahwa penetapan kuota impor akan mempertimbangkan realisasi penjualan BBM di dalam negeri serta asumsi pertumbuhan konsumsi nasional.

“Untuk 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan,” ujar Yuliot.

Yuliot menambahkan bahwa saat ini pengajuan kuota impor BBM dari SPBU swasta telah masuk ke Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM. Namun, proses tersebut masih berada dalam tahap penyelesaian dan pemerintah belum merinci volume impor yang diajukan maupun kuota final yang akan disetujui.

Penetapan Kuota Masih dalam Proses Internal

Berdasarkan catatan Kontan, Kementerian ESDM akan menetapkan kuota impor BBM 2026 bagi badan usaha pengelola SPBU swasta seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil melalui rapat internal Direktorat Jenderal Migas. Setelah itu, keputusan akhir mengenai skema impor BBM SPBU swasta akan ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Salah satu opsi kebijakan yang tengah dipertimbangkan adalah penambahan kuota impor BBM sebesar 10% dibandingkan kuota impor tahun 2025. Opsi ini dinilai realistis mengingat kebijakan serupa telah diterapkan sebelumnya.

“Itu salah satu opsi,” kata Laode.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah menaikkan kuota impor BBM SPBU swasta sebesar 10% pada 2025 dibandingkan dengan kuota impor tahun 2024. Kebijakan tersebut menjadi preseden bagi kemungkinan penyesuaian kuota di tahun berikutnya.

Menjaga Pasokan di Tengah Ketergantungan Impor

Dimulainya impor BBM oleh SPBU swasta menandai kelonggaran kebijakan pasokan energi sekaligus respons pemerintah terhadap tren kenaikan konsumsi domestik. Di satu sisi, kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan BBM di pasar ritel non-subsidi. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga mencerminkan tantangan struktural sektor energi nasional yang masih bergantung pada pasokan luar negeri.

Isyarat kenaikan kuota impor sekitar 10% pada 2026 menunjukkan bahwa pemerintah memilih pendekatan realistis dalam menghadapi keterbatasan produksi dan kapasitas kilang dalam negeri. Meski demikian, kebijakan ini berpotensi memperlebar defisit migas apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas pengolahan domestik serta upaya efisiensi konsumsi energi nasional.

Ke depan, tantangan utama pemerintah bukan hanya memastikan ketersediaan BBM, tetapi juga menyeimbangkan kebutuhan impor dengan strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index